GRAFIKDATA KENDARAAN. Warning: file_get_contents(http://localhost:8900/webservices/rckorlantas/grafikranmor1.php): failed to open stream: HTTP request failed!HTTP/1.
JAKARTA, - Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Korlantas Polri, siap menjalankan empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatkan, keempat program unggulan tersebut akan memanfaatkan teknologi informasi yang diawali dengan pelayanan publik di bidang penegakan hukum, atau electronic traffic law enforcement ETLE."Ke depan penindakan hukum semua dengan menggunakan mesin. Untuk ETLE kemungkinan berkembang terus hingga akhir tahun, program ini akan terus dijalankan," kata Istiono dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2021 melansir NTMC, Rabu 10/3/2021. Baca juga Dukung Era Mobil Listrik, Korlantas Polri Pakai Tesla Model 3 Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE Electronic Traffic Law Enforcement. Selain ETLE, program 100 hari berikutnya adalah terkait perpanjang Surat Izin Mengemudi SIM, baik A mobil dan C motor. Menurut Istiono, nantinya masyarakat tak perlu datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan SIM. Cukup mengakses dengan aplikasi dari rumah, dan SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar. Begitu juga untuk program ujian tulis semua SIM baru yang prosesnya dijalankan secara daring."Rencananya ini kita akan launching pada April. Kita akan terus bekerja keras untuk mewujudkan ini secara cepat," ucap Istiono. Dok. Satpas SIM Daan Mogot Kartu RFID yang digunakan untuk pengujian SIM Motor Sedangkan program unggulan keempat yang akan diluncurkan pada akhir April 2021 nanti adalah Samsat Digital Nasional. Baca juga Tak Cuma Tangkap Pelanggar Lalu Lintas, Ini Fungsi Lain Kamera ETLE Menurut Istiono, diharapkan sebelum Lebaran semua program-program tersebut sudah bisa diselesaikan. Foto Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau Operasi Ketupat Covid-19 2020 di Pelabuhan Merak, Minggu 26/4/2020. "Mudah-mudahan di program 100 hari ke depan bisa tercapai 100 persen, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan Polri yang lebih baik ke depan," kata Istiono. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
BTCFashion Mall. Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 6 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 s / d selesai. Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah
jumlahdata kendaraan per pulau: no. nama pulau
Sebetulnya, bagaimana penilaian ujian praktik bikin SIM di Indonesia? "Kriteria penilaian ujian SIM tercantum di dalam Pasal 19 Perpol No 5 Tahun 2021," ucap Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, kepada Kompas.com (27/10/2022). Di mana salah satu poinnya, penilaian kelulusan dalam ujian praktik secara
Paling tidak nanti latihan dulu, minimal kita kasih kisi-kisinya," ucapnya. Mengingat, kata dia, pembuatan SIM sendiri terdapat ujiannya. Baik itu ujian psikologi, aturan taat berlalu lintas dan ujian mengendarai kendaraan dengan baik dan benar. Sehingga, ungkap Wahyu, saat dilakukannya ujian pembuatan SIM para pelajar bisa dengan mudah
Jumat 15 Juli 2022 07:00 WIB. Ilustrasi ujian SIM C. ANTARA. TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri mengatakan muncul sejumlah kritik dan masukan tentang mekanisme proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Masyarakat meminta layanan adminsitrasi perpanjangan SIM dibuat lebih cepat, mudah, dan bisa diakses melalui smartphone.
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri menanggapi permohonan uji pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).Ini berkaitan dengan gugatan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM diubah dari lima tahun menjadi seumur hidup. Seorang warga yang berprofesi advokat bernama Arifin Purwanto mengujikan Pasal 85 ayat (2) UU LLAJ yang
Kapolri Buka Rakernis Fungsi Lantas 2023, Launching Aplikasi Signal dan E-Avis. Bandung, - Korps lalu lintas (Korlantas) Polri menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas TA 2023 yang digelar di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/3/2023). Agenda Rakernis dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit
KBX8. 55rc9eiw56.pages.dev/1455rc9eiw56.pages.dev/16155rc9eiw56.pages.dev/855rc9eiw56.pages.dev/40555rc9eiw56.pages.dev/31255rc9eiw56.pages.dev/48355rc9eiw56.pages.dev/49555rc9eiw56.pages.dev/84
korlantas polri go id latihan ujian